Kode Paket 9435414
Nama Paket Rehabilitasi Jalan Ajang Semantun Paket Ulang
Alasan di ulang -Ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
47956833 Rehabilitasi Jalan Ajang Semantun APBD
Uraian Singkat Pekerjaan  3. URAIAN SINGKAT REHAB JALAN AJANG SEMANTUN.pdf
Tanggal Pembuatan 18 April 2024
Tahap Paket Saat Ini Evaluasi Penawaran
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Sukamara
Satuan Kerja DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG DAN PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PEMUKIMAN
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2024   
Nilai Pagu Paket Rp. 200.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 200.000.000,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Kabupaten Sukamara - Sukamara (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB Memiliki NIB dan Sertifikat Standar terverifikasi (Kode 71102) untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020 Sesuai Ketentuan Dokumen Pengadaan
SBU
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Persyaratan Kualifikasi Lain
Upload Dokumen NIB dan Sertifikat Standar Terverifikasi beserta lampirannya atau tangkapan layar OSS yang mencantumkan bahwa sertifikat standar dalam proses menunggu verifikasi
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki pengalaman paling kurang Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak.
Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP).
Peserta Non Tender 1 peserta