Kode Paket 4839414
Nama Paket Perencanaan Peningkatan Jalan Ampera Kel. Mendawai,Perencanaan Pembangunan Jalan Manggis,Perencanaan Pembangunan Jalan Pangkalan Belanda,Perencanaan Peningkatan Jalan Cakra Adiwijaya - Jembatan Jelai,Perencanaan Pembangunan Jalan Cakra Adiwijaya Padang Ujung
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
27963730 Perencanaan Peningkatan Jalan Ampera Kel. Mendawai APBD
27964139 Perencanaan Pembangunan Jalan Manggis APBD
27963304 Perencanaan Pembangunan Jalan Pangkalan Belanda APBD
27955674 Perencanaan Peningkatan Jalan Cakra Adiwijaya - Jembatan Jelai APBD
27959906 Perencanaan Pembangunan Jalan Cakra Adiwijaya Padang Ujung APBD
Konsolidasi ?
Tanggal Pembuatan 8 April 2021
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Sukamara
Satuan Kerja DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG DAN PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PEMUKIMAN
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2021    APBD 2021    APBD 2021    APBD 2021    APBD 2021   
Nilai Pagu Paket Rp. 69.968.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 54.800.000,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Kecamatan Sukamara - Sukamara (Kab.)
  • Kecamatan Sukamara - Sukamara (Kab.)
  • Kecamatan Sukamara - Sukamara (Kab.)
  • Kecamatan Jelai - Sukamara (Kab.)
  • Kecamatan Sukamara - Sukamara (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan RE 104 ( Jasa Perencanaan Teknik Sipil Trasportasi ) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
3. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2020 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
Peserta Non Tender 1 peserta